Sunday, March 3, 2013

REBOISASI KAWASAN HUTAN JEMBRANA

REBOISASI KAWASAN HUTAN JEMBRANA

21 Mar 2012 Posted By: kpk Pelaksanaan kegiatan reboisasi dimaksudkan untuk merehabilitasi dan mengurangi tingkat degradasi lahan kritis/potensial kritis yang terjadi di dalam Kawasan Hutan. Kegiatan yang dilasanakan antara lain : 1) Pemeliharaan Trubusan; 2) GERHAN; 3) Hutan Mangrove; 4) Gerakan penanaman swadaya masyarakat/kelompok/instansi pemerintah/CSR; 7) Dana Alokasi Khusus Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Pengkayaan Vegetatif).
Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi lahan di Dalam Kawasan Hutan melalui upaya Reboisasi dari berbagai kegiatan sampai dengan Tahun 2009 telah mampu merehabilitasi kerusakan Kawasan Hutan seluas 2.850,30 Ha atau 25 % dari luas degradasi Kawasan Hutan di Kabupaten Jembrana, namun belum sepenuhnya mampu mengembalikan fungsi Kawasan Hutan. Jika diperhatikan dari grafik tersebut di atas, terlihat bahwa terjadi penurunan kegiatan reboisasi Kawasan Hutan, sementara kerusakan Hutan yang ada masih cukup besar. Hal ini sangat berpengaruh pada penurunan kualitas Hutan Jembrana yang dapat mengancam keseimbangan ekosistem daerah bawahannya. Ini terjadi akibat kewenangan pengelolaan Kawasan Hutan masih menjadi pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi Bali, dimana kegiatan Reboisasi dibagi pada beberapa Kawasan Hutan di kabupaten lain. Oleh karena itu diperlukan koordinasi dan upaya berbagai pihak untuk memberikan perhatian dalam mengembalikan kelestarian Hutan

0 comments:

Post a Comment